MenuMenu Cart
Your shopping cart is empty!

Larangan penggunaan kantong plastik sudah diedarkan oleh BPOM RI sejak lama, hal ini disebabkan oleh berbahayanya bahan dasar pembuat kantong plastik. Pemerintah secara tegas memberikan himbauan kepada warga maupun retail untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik. Bahkan di beberapa swalayan aturan kantong plastik berbayar telah di terapkan, namun hal ini tidak terlalu berdampak karena masyarakat belum benar-benar memahami bahaya penggunaan kantong plastik

Dalam surat bernomor KH.00.02.55.2890 tanggal 15 Juli 2009 itu, Badan POM RI menyatakan sebagai berikut:

1. Kantong plastik berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.

2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahaya bagi kesehatan.

3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.

4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM www.pom.go.id.


Peringatan itu disampaikan Kepala Badan POM RI Dr Husniah Rubiana Thamrin.

Sebelumnya, Badan POM Bandung pun menyatakan bahwa dalam proses daur ulang tersebut, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui.

Kemungkinan bisa adalah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, atau manusia.

Abdul Rahim merekomendasikan plastik transparan atau daun yang sebelumnya telah dibersihkan sebagai wadah makanan.

Kini gambar tentang bahayanya penggunakan kantong plastik 'kresek' berwarna hitam juga beredar luas di media sosial.

 

Perlu diketahui, kantong plastik mengandung bahan kimia berbahaya dan makanan didalamnya dapat terkontaminasi. Kantong plastik hitam mengandung zat karsinogen (beracun) yang dapat mengontaminasi makanan didalamnya dan dapat memicu kanker dalam jangka waktu yang lama.

Imbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik hitam sudah gencar baik oleh lembaga pemerintah, masyarakat, hingga tokoh agama.

sebagai pengganti kantong plastik, masyarakat dapat menggunakan tas kain atau tas kertas yg dapat di daur ulang dan dapat dipergunakan berulang kali. Tas kertas dan tas kain tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya sehingga aman untuk wadah makanan. Anda dapat menghindari terkontaminasinya bahan makanan mentah maupun matang yang dibawa menggunakan kantong plastik. 

 

Customer Service

  • +62 811 2017 890
  • +62 811 2017 890

 

  • Jl. Jelambar Madya Barat I Blok A.24 no. 513d Jakarta-Barat 11460
  • info.paperbagku@gmail.com
Connect with Us
  • Instagram
Paperbagku.com | Custom Paper Bag Jakarta © 2024 | Made by Bukatoko®